Cara melaporkan dugaan hak cipta di GOOGLE DMCA

Anda pasti sepakat dengan pendapat saya kalau menulis artikel bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama untuk menulisnya , satu judul artikel saja memerlukan waktu yang banyak.
Lalu artikel hasil jerih payah sobat yang sudah di postkan lalu seenaknya di COPAS oleh blogger tukang COPAS lalu di terbitkan ke blogger orang tanpa ada situs yang tercantum dari nama blog sobat, pasti anda akan marah.
Banyak para blog yang malas menulis artikelnya sendiri, mereka lebih memilih copas artikel blog hasil copy yang cepat mudah,sekarang buat para yang artikelnya di COPAS langsung saja laporkan di GOOGLE DMCA, terkadang di site pencarian GOOGLE artikel kita bisa muncul dalam pencarian GOOGLE sampai 6, 7, 8 dengan situs blog yang berbeda-beda.
Sebenarnya GOOGLE bermaksut supaya kita dapat menulis karya sendiri, oleh karena itu GOOGLE bersedia menerima aduan dari artikel yang susah kita buat lalu di copas seenaknya, Sebenarnya GOOGLE mengetahui mana Artikel ORIGINAL dan mana yang COPY PASTE.
GOOGLE akan menanggapi pemberitauan dugaan pelanggaran yang sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA).Dan undang-undang kekayaan intelektual yang berlaku lainnya. Silakan mengajukan pemberitahuan pelanggaran hak cipta ke Google.

Berikut ini petunjuk pengisihan Formulir pelaporan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut di GOOGLE DMCA :

1. Temukan artikel Anda yang di-copas orang lain
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menemukan artikel Anda yang di-copas, sekaligus mencari blog pelaku copas. Cara termudahnya adalah dengan menuliskan judul artikel Anda atau sebagian isi dari artikel Anda di kotak penelusuran Google dengan diapit oleh tanda ” “. Selanjutnya kunjungi Google DMCA notice.
2. Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta
Pada kotak isian berjudul: Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta, isikan dengan kalimat : “Writing pieces published on my blog/website” atau kalimat senada lainnya.
3. Kirimkan URL artikel Anda yang dicopas
Pada kotak isian berjudul: Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut?, isi dengan URL di blog Anda yang berisi artikel original karya Anda yang di-copas.
4. Informasikan URL artikel copas
Pada kotak isian berjudul: Lokasi materi yang melanggar, isi dengan URL di mana Anda menemukan artikel Anda di blog pelaku copas.
Anda diminta memperhatikan dan membaca pernyataan tersumpah. Karena ini menyangkut perkara hukum harap Anda berhati-hati. Karena itu perlu Anda pastikan sekali lagi artikel Anda tersebut keseluruhan isinya adalah benar-benar karya Anda sendiri.

Respon Tim Google

A. Menghapus artikel copas di Blogspot Orang Lain
Anda akan mendapatkan pemberitahuan beberapa hari kemudian melalui email tentang status pengaduan Anda,setelah sobat ajukan ke Google melalui form pelaporan pelanggaran hak cipta ini.
Hasilnya, artikel yang diterbit di blog orang lain dihapus oleh tim Blogger. Kebetulan blog pelaku copas tersebut adalah blog berplatform Blogspot sama dengan blog saya sehingga dengan mudah posting non original tersebut dihapus Google dari hosting blogger.com.
Berikut adalah email (CONTOH HASIL) konfirmasi dari Blogger Team yang saya terima tentang penghapusan URL (benar-benar telah dieksekusi).
 Hello,
Thanks for reaching out to us.
We have reviewed the Blogger portion of your complaint stemming from case #: 1092542324
 In accordance with the DMCA, we have completed processing your infringement complaint and the content in question no longer appears on the following URL(s):
 http://…….blogspot.com/2011/10/cara-membuat-kotak-komentar-facebook-di.html
http://……blogspot.com/2011/05/cara-membuat-kotak-komentar-facebook-di.html
Please let us know if we can assist you further.
Regards,
The Google Team
B. Menghilangkan artikel copas dari hasil pencarian
Akan tetapi tentu saja Google tidak bisa menghapus artikel copas dari blog atau website yang tidak hosting di blogger.com. Untuk artikel copas yang terbit di hosting di tempat lain, Google hanyalah menghapus URL dari hasil pencarian Google.
Berikut ini email yang saya terima dari Google Team mengenai hal tersebut.
In accordance with the Digital Millennium Copyright Act, we have completed processing your infringement notice. The following URLs will be removed from Google’s search results in a few hours:
http://…..com/Cara+Membuat+Kotak+Komentar+Untuk+Semua+Jenis+Pengunjung+Blog+Bisnis-9270201.html
If you need further assistance please contact us by replying directly to this email, or using our online forms at www.Google.com/support/go/legal.
Regards,
The Google Team

Notifikasi di hasil penelusuran Google

Tulisan yang tampil di halaman hasil pencarian Google terkait dengan URL yang dihapus adalah sebagai berikut:
Sebagai jawaban atas delik aduan yang kami terima berdasarkan UU Hak Cipta Digital Milenium AS (US Digital Millennium Copyright Act), kami telah menghapus 2 hasil telusur dari halaman ini. Bila penasaran, Anda dapat membaca delik aduan DMCA yang menyebabkan penghapusan tersebut pada ChillingEffects.org.
Kalo Anda klik teks link “delik aduan DMCA” maka konten berikut ini akan tampil:
DMCA (Copyright) Complaint to Google
Sent by: abdul majid
To: Google
 The cease-and-desist or legal threat you requested is not yet available.
 Chilling Effects will post the notice after we process it.
 Question: Why does a web host, blogging service provider, or search engine get DMCA takedown notices?
Answer: ..dst………… (http://www.chillingeffects.org/notice.cgi?sID=508060)
Kurangi buat para blogger copas yang seenaknya mengcopas hasil karya orang lain yang seenaknya tanpa mencantumkan situs yang di copas,,
yakinlah dengan karya sendiri walaupun sederhana.